JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansyah mengaku sudah menerima laporan yang menyebut adanya pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam program pembuatan paket bantuan untuk masyarakat oleh Perumda Pasar Jaya.
"Sudah ada laporan itu, makanya sedang kami koordinasikan dengan Perumda Pasar Jaya. Tahap ini dilakukan, sambil menunggu laporan tertulis dari pekerja yang menjadi korban," kata Andri, yang dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Menurut mantan Camat Jatinegara ini, pihaknya tak bisa segera bertindak karena laporan yang diberikan masih secara lisan. Terlebih, proses pembuatan paket ditahap pertama juga telah rampung. "Namun sejauh ini kami sudah memintai keterangan dari Dirut Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin terkait permasalahan tersebut," ujarnya.
Menurut Kadis, karena semua permasalahan itu, pihaknya tidak bisa menyebut apakah ada pelanggaran kerja yang dilakukan Perumda Pasar Jaya. Sehingga dari Dinas Tenaga Kerja pun belum bisa memberikan sangsi atas apa yang dilanggar tersebut. "Cuma sejauh ini saya melihat pembuatan paket sembako itu kan misi kemanusiaan dan diburu dengan waktu," ungkapnya.
Kedepan, sambung mantan Kepala Dinas Perhubungan ini, sebelum program ditahap kedua dimulai, ia meminta kepada Perumda Pasar Jaya untuk mengumpulkan semua pegawai yang bekerja. Di tempat itu juga akan hadir untuk menengok kondisi yang ada. "Selain melihat di lapangan, kami juga akan menyampaikan pesan atas apa yang selama ini menjadi masalah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai Perumda Pasar Jaya, mulai kelelahan karena harus berjibaku selama 24 jam beberapa waktu belakangan ini. Mereka diminta untuk menyiapkan 1,2 juta paket sembako yang harus dengan segera diberikan ke warga Jakarta terdampak Covid 19.
Baca juga: Dirut Pasar Jaya Bantah Pekerjakan Pegawai Melebihi Jam Kerja
Hampir semua pegawai di seluruh pasar di Jakarta, diminta untuk turun tangan dalam menyiapkan paket bantuan. Terlebih sejuta paket sembako itu harus rampung dikerjakan dalam waktu dua pekan seperti apa yang di instruksikan Gubernur DKI Anies Baswedan. "Sudah lebih dari seminggu kerja seperti ini, nggak kenal waktu," kata Ar, salah seorang pegawai, Minggu (26/4/2020).
Dari masalah itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin membantah telah mempekerjakan pegawainya melebihi jam kerja. Bantahan itu disampaikan karena sebelumnya para pegawai mengeluh kelelahan karena diminta menyiapkan paket bantuan sebanyak 1,2 juta.
"Tidak ada yang diforsir, semua ada sifnya dan kerja 8 jam seperti biasa. Namun hal itu akan menjadi evaluasi kami, karena kedepannya kita minta mereka (pegawai) yang ikhlas dan sukarela saja. Karena kita terpanggil bantu masyarakat, saya pikir akan memudahkan mereka yang tidak mau ya tidak apa-apa," kata Arief, saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020) kemarin. (ifand/ys)