JAKARTA – Sekitar 41 anggota serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) mengikuti silaturahmi dan diskusi secara virtual dengan BPJAMSOSTEK Kanwil DKI, terkait protocol Layanan tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Dalam diskusi yang dimoderatori Arif Zahari, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan tersebut, juga membahas peran serta BPJAMSOSTEK dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Eko Darwanto dan Rekson Silaban, serta 17 Kepala Kantor Cabang se-DKI Jakarta.
Cotta Sembiring, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta dalam sambutannya mengatakan ada hal-hal yang ingin kita review terkait apa saja yang dilakukan BPJAMSOSTEK dalam melakukan pelayanan selama masa pandemi covid-19.
Pertama adalah BPJAMSOSTEK menyiapkan protokol tata cara kerja dari rumah atau WFH (Work from Home), sejak 23 Maret 2020.
WFH dilaksanakan sesuai himbauan Presiden Jokowi dan mengikuti surat perintah dari Gubernur DKI yang melaksanakan PSBB, yang meminta untuk sekolah, beribadah, dan bekerja dari rumah selama pandemi Covid-19.
"Namun dengan WFH ini, banyak yang mengartikan bahwa BPJAMSOSTEK seolah-olah tidak melayani peserta dan seolah-olah kita libur atau cuti,” Ujar Cotta. “Padahal Kantor BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta melalui Lapak Asik.”
Menurutnya, Lapak Asik yang dilakukan sejak 23 Maret untuk menerapkan sosial distancing dan psycal distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Dengan banyaknya peserta yang memberikan testimoni atau respons positif di media sosial baik melalui video, WhatsApp, Facebook, Twitter, Instragram maupun email terhadap pelayanan digital Lapak Asik ini, merupakan bukti nyata bahwa BPJAMSOSTEK tetap menjalankan amanahnya dalam melayani peserta meskipun sedang menjalani WFH", jelas Cotta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Selama menjalankan masa WFH, dari periode 24 Maret 2020 hingga 27 April 2020 BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta melalui Protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp362.264.484.161,- dengan 17.545 kasus.
Waspada Calo Digital
Namun Cotta mengingatkan bahwa ada sebagian pekerja atau peserta yang tidak bisa dan tidak memahami penggunaan Lapak Asik secara online ternyata telah dimanfaatkan ‘para calo digital’.
“Kami berharap kawan-kawan di serikat pekerja dan serikat buruh membantu kawan-kawannya agar tidak terjebak calo-calo digital,” papar Cotta.
Untuk memudahkan pekerja dan meminimalisir praktek percaloan tersebut , BPJAMSOSTEK di jajaran Kanwil DKI Jakarta telah membuat bantuan tutorial cara klaim melalui link s.id/lapakasikdki.
“Sebenarnya ada drop box kalau memang tak bisa memanfaatkan teknologi komunikasi dengan diantar dokumennya memang tak ketemu dengan petugas BPJAMSOSTEK. Dokumen akan diverifikasi dan dilanjutkan untuk proses klaim,” jelas Cotta.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.(tri)