JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jakarta untuk memeriksa kandungan 'Nasi Anjing' yang belakangan heboh setelah dibagikan kepada warga di Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, nasi yang telah disita sudah dikirimkan ke Balai POM untuk diperiksa. "Kami juga bekerjasama dengan Balai POM, sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kami sita, yang kami temukan dari laporan warga itu," kata Kombes Pol. Budhi, Senin (27/4/2020) siang.
Dalam prosesnya, lanjut Budhi, petugas dari Balai POM akan memeriksa apakah bahan-bahan di dalam 'Nasi Anjing' halal atau tidak. "Nanti dari Balai POM akan menyampaikan apa kandungannya. Apakah betul sebagaimana yang disampaikan oleh pihak yayasan," kata Budhi.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa ke dapur tempat pembuatan 'Nasi Anjing'. Dari pemeriksaan ini, langkah selanjutnya akan diputuskan. "Dalam hal ini kami juga mengecek ke dapurnya itu bahannya dari bahan-bahan yang halal atau memang dari bahan lain," kata Budhi.
Diberitakan sebelummya, viral di aplikasi pesan singkat sebuah video ibu-ibu memperlihatkan nasi bungkus kertas berlogo kepala anjing. Baik warga maupun pembuat 'Nasi Anjing', sudah saling memaafkan di Mapolres Jakarta Utara. (deny/ruh)