Penerapan Sanksi Pelanggar PSBB Belum Tegas

Minggu 26 Apr 2020, 15:46 WIB
Fahira Idris (ist)

Fahira Idris (ist)

JAKARTA - Anggota DPD RI, Fahira Idris, menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di DKI Jakarta harus lebih tegas. Jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19.

Menurut Fahira, dampak penurunan hanya bisa terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan harus disiplin mentaati kebijakan yang dilarang dalam PSBB tersebut.

"Mau, tidak mau. Suka, tidak suka, pendemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan agar kita bisa maju dua langkah," kata  Fahira, Minggu, (26/4/2020).

Walaupun larangan-larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas tidak seperti biasa atau bahkan menurun. Namun, menurut Fahira, pilihan itu harus dilakukan untuk sementara waktu, agar ke depan bisa melangkah lebih baik.

Untuk itu, Fahira berharap tidak ada lagi pelanggaran atas kebijakan PSBB fase kedua yang telah berlangsung sampai 22 Mei 2020 mendatang tersebut.

"Jika masih ada warga maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020) lalu.(rizal/ruh).

News Update