BEKASI – Pengawasan terhadap warga terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gencar digelar petugas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Pengamanan difokuskan di daerah perbatasan seperti terpantau di perbatasan Setu -Bantar Gebang tepatnya di Jalan Raya Setu, Bantar Gebang, Kecamatan Mustika Jaya.
Dipimpin langsung Kapolsek Bantar Gebang Kompol Ali Jhoni, satu persatu petugas mengecek kendaraan yang melintas baik roda dua maupun mobil yang akan memasuki wilayah Bekasi.
"Yang tidak memakai masker kami tegur dan berikan imbauan begitu pun dengan mobil pribadi yang membawa penumpang melebihi ketentuan PSBB," ujarnya.
Kapolsek juga mengumbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah apa bila tidak ada urusan yang sangat mendesak. "Untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19," katanya lagi. (yahya/tri)