Kabur dari Tahanan, Polres Jakarta Barat Tembak Mati S

Jumat 24 Apr 2020, 19:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru (tengah), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar (kanan) di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru (tengah), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi (kiri) dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar (kanan) di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020).

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, tersangka S yang berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Kalideres ternyata langsung bergabung ke jaringan narkoba begitu berhasil keluar.

Dari sana lah kemudian polisi akhirnya berhasil membekuk S di daerah Tangerang pada Kamis malam (23/4/2020). "Pada saat yang bersangkutan keluar, ternyata tidak butuh waktu lama untuk bergabung ke jaringan narkobanya. Di sini akhirnya kami dapat info dari timsus satnarkoba bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu yang diketahui dilakukan tersangka terhadap seseorang," ujar Arsya dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui instagram, Jumat (24/4/2020).

Namun ternyata, tersangka S sudah mengetahui kalau cepat atau lambat dirinya akan tertangkap oleh polisi. Untuk mengantisipasi tertangkap kembali, S pun membekali dirinya dengan senjata tajam.

Alhasil saat polisi mencoba menangkap tersangka, tersangka pun melakukan perlawanan dan penyerangan. Sehingga tersangka S akhirnya ditembak mati oleh polisi. "Karena membahayakan nyawa petugas, sehingga (S) diberikan tindakan tegas terukur," kata Arsya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti diantaranya satu senjata tajam, alat hisap sabu, korek api, tas pinggang dan paket narkoba yang diduga sabu seberat satu gram. Tak hanya ditemukan paket narkoba saja, setelah diperiksa, ternyata S positif methaphetamin dan ganja. "(Dari tersangka ditemukan barang bukti) paket narkoba diduga sabu seberat hampir 1 gram. Kemudian dilakukan tes, (tersangka) positif metafetamin dan menggunakan ganja," ungkap Arsya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 17 tahanan narkoba di Polsek Kalideres melarikan diri. Namun sembilan tahanan berhasil diamankan di dalam area Polsek. Sedangkan tujuh lainnya ditangkap sehari kemudian dan menyisakan tahanan berinisial S.

Adapun S diketahui sebagai otak dari rencana melarikan diri tersebut. Setelah sepekan kabur dari rutan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka S di daerah Tangerang. (firda/ruh)

Berita Terkait

News Update