CIKARANG - Larangan bagi para pemudik resmi diterapkan mulai Jumat (24/04/2020) demi mencegah meluasnya virus Corona.
Meski demikian, masih ada sejumlah pemudik yang tetap pergi ke kampung halaman mereka melalui Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pihak pengelola mengaku tidak bisa melarang para pemudik yang hendak pergi ke kampung halaman mereka melalui Terimimal Cikarang, karena pihak pengelola belum menerima surat edaran dari Sudin Perhubungan dan Transportasi Kabupaten Bekasi, terkait larangan bagi para mudik.
"Kita tidak bisa melarang para pemudik karena kita belum menerima surat edaran itu. Jadi kalau ada bis yang tetap pergi dengan membawa penumpang, kita tetap tidak bisa menghentikan asal sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Rafli Renaldi, selalu Staf Operasional Terminal Cikarang.
Aturan yang dimaksud diantaranya, hanya bisa membawa setengah dari kapasitas penumpang. "Jadi setiap bangku hanya bisa diduduki oleh satu penumpang, gak boleh berdekatan. Jadi yang penting kalau sudah ada penumpamg, bahkan cuma dia orang sekalipun mereka tetap harus jalan," jelasnya.
Namun ia juga tidak menampik bahwa penerapan PSBB di Wilayah Kabupaten Bekasi terkait upaya pencegahan virus Corona, turut mempengaruhi jumlah para pemudik.
Berdasarkan pantauan Pos Kota hingga Kamis (23/04/2020) siang, tercatat kurang dari 20 orang penumpang telah pergi ke sejumlah daerah dari Terminal Cikarang. "Itu akumulasi dari pukul 06:00 WIB sampai siang ini. Kalau dibandingkan tahun lalu, jumlahnya turun drastis," ungkapnya.
Adapun penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi baru akan berakhir pada 28 April mendatang. "Kita juga belum tau apakah nanti PSBB diperpanjang atau tidak. Yang pasti kami tetap siap mengatasi segala kungkinan, termasuk menutup terminal Cikarang untuk para pemudik. Yang pasti kami siap," tuntasnya. (junius/tri)