JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang hingga 28 hari kedepan, yakni terhitung sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.
Akibat penerapan PSBB tersebut, para pengemudi ojek online pun ikut turut terkena imbasnya. Pasalnya, mereka dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperkenankan untuk membawa pesanan makanan atau barang saja.
Salah satu pengemudi ojek online, Bambang, mengaku kesulitan semenjak aturan itu diberlakukan. Alasannya, tak jarang Ia harus menunggu hingga tiga jam untuk mendapatkan satu pesanan masuk. Tentu hal ini berdampak pada pemasukan pengemudi ojol tersebut.
"Jujur, dengan arahan Pemerintah seperti itu, saya cukup berat karena andalan kami adalah ngebeat orang yang berangkat dan pulang kerja ke atau dari kantor," kata Bambang kepada poskota.id.
"Menunggu order 3 jam lebih gak masuk masuk. Jangankan buat beli makanan atau sembako di rumah, buat beli kopi aja sudah sulit," serunya. (firda)