Sebar Hoaks Ngaku Dibegal, Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi

Rabu 22 Apr 2020, 18:25 WIB
Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono menggelar jumpa pers secara Virtual. (adji)

Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono menggelar jumpa pers secara Virtual. (adji)

JAKARTA - Mengaku dibegal dan memviralkannya di media sosial dengan cara direkam, napi narkoba ini diciduk polisi di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Tersangka FH dan NMS kini meringkuk di Mapolsek Cilandak setelah petugas Reskrim menjemput keduanya akibat menyebarkan berita bohong mengaku direkam.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menerangkan, belakangan beredar rekaman video percakapan pemuda yang mengaku sebagai korban begal. Pemuda itu menerangkan, ia dibegal di Jalan Bango Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Meski sempat melawan, namun ia menyatakan dompet dan handphone berhasil dirampas begal. Video itu pun viral dan membuat warga jadi ketakutan keluar malam.

"Mendapati informasi tersebut Polres Metro Jaksel melakukan pengececekan ke TKP dan selanjutnya juga mendatangi kediaman orang yang ada dalam video," ujar Kombes Budi.

Setelah dimintai keterangan dan menunjukkan lokasi pembegalan yang menimpanya, tersangka FH justru mengaku bahwa tidak pernah dibegal dan berbohong.

"Dari hasil tindakan tersebut didapati fakta bahwa berita yang sudah viral tersebut adalah hoaks," imbuh Kombes Budi Sartono.

Polisi kemudian mengamankan dua orang itu dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media sosial yang menyebabkan masyarakat jadi panik.

Adapun kronologis kejadian, saat itu NMS merekam menggunakan handphone pengakuan dari SH atas kejadian pembegalan yang menimpanya di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jika menjadi korban kejahatan agar segera lapor ke polisi. Jangan merekam tanpa dasar dan merekayasa sehingga menyebarkan berita bohong," papar kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka FH baru keluar dari penjara terkait kasus narkoba. "Tersangka FH baru keluar dari penjara kasus narkoba. Apakah keterkaitan pengaruh narkoba bakal kami lakukan test urine," ungkapnya.

News Update