ADVERTISEMENT

Cegat Pemudik, Polisi juga Bakal Tongkrongi Jalur Tikus Pengendara Motor

Rabu, 22 April 2020 16:25 WIB

Share
Cegat Pemudik, Polisi juga Bakal Tongkrongi Jalur Tikus Pengendara Motor

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membangun 19 Pospam Terpadu di Jalan Tol dan Jalan Arteri untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Selain 19 Pospam Terpadu, polisi juga membuat pos pantau di sejumlah jalur tikus kendaraan bermotor serta memanfaatkan cek poin PSBB yang masih ada.

"Jadi selain 19 Pospam utama, di jalur tikus ada pos cek poin PSBB yang masih berlaku dan juga ada polsek-polsek yang mengawasi dengan membuat pos pantau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (22/4/2020).

Sambodo memastikan di sejumlah jalur tikus itu ada petugas yang mengawasi di pos pantau. "Jadi terkait ini, ada jalur yang diawasi oleh Polda, ada yang oleh Polres dan ada juga yang diawasi oleh polsek-polsek yang wilayahnya di jalur perbatasan Jadetabek," pungkas Sambodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan jalur tikus untuk mudik ini sudah di-mapping pihaknya untuk juga diawasi. "Jadi dari mapping ini, jalur tikus terutama untuk kendaraan roda dua khususnya, akan tetap diawasi, dan yang mencoba melanggar akan kami minta putar balik," kata Yusri.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan melarang masyarakat mudik Lebaran, di masa pandemi Covid-19. Penerapan pelarangan dilakukan mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 sekaligus Operasi Ketupat dan akan berakhir pada H+7 Lebaran. (ilham/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT