Langgar PSBB, Lomba Mancing di Mampang Dibubarkan Satpol PP

Selasa 21 Apr 2020, 18:40 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP, Polsek dan Koramil Pancoran Mas saat membubarkan lomba mancing di Mampang. (anton)

Sejumlah anggota Satpol PP, Polsek dan Koramil Pancoran Mas saat membubarkan lomba mancing di Mampang. (anton)

DEPOK – Tim gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) bersama Polsek dan Koramil Pancoran Mas, Depok membubarkan kegiatan lomba mancing ikan lele di Jl. Mampang Bojong, RW 003, Mampang, Pancoran Mas, karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pembubaran lomba ini tidak hanya untuk memutus penyebaran Covid -19 namun untuk memberikan rasa ketenangan serta kenyamanan warga sekitar,  karena kegiatan lomba mancing dilakukan hingga malam hari,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, Selasa (21/4/2020).

Pembubaran  lomba mancing ini untuk yang ke dua kali, setelah  sebelumnya anggota  juga membubarkan kegiatan yang sama di empang Daud Fishing Kel. Kalibaru, Cilodong, Minggu dini hari (19/4).

“Seluruh peserta lomba mancing diminta untuk pulang dan membubarkan diri serta pemilik disuruh menutup kegiatan tesebut hingga PSBB selesai dilakukan,” jelasnya.

Kebijakan ini untuk mencegah penularan atau terpaparnya peserta mancing maupun warga sekitar dari Covid -19 yang tengah mewabah. (anton/tri)

News Update