JAKARTA - Seorang residivis berinisial AR (42) ditembak mati anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/4/2020) malam.
AR ditembak setelah buron selama empat hari usai menodong dan melukai penumpang angkot.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, AR berstatus residivis yang belum lama ini bebas setelah mendapatkan program asimilasi narapidana di tengah pandemi Covid-19.
"Dia baru keluar dari lapas yang ada ada di Bandung, yang sebelumnya di Salemba, kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi," kata Budhi.
Bukannya bertaubat setelah menghirup udara bebas, AR malah kembali terjerumus ke dalam lubang hitam kejahatan jalanan.
Pada Minggu (12/4/2020) lalu, AR dan rekannya, JN, menodong seorang penumpang angkot M15 di kawasan Tanjung Priok.Kedua bandit jalanan ini tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang mereka bawa dalam setiap beraksi.
"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," kata Budhi.
Polisi lebih dulu menangkap JN setelah mendapatkan laporan dari korban. Hasil pengembangan, empat hari setelah laporan, keberadaan AR akhirnya bisa terendus.
Sabtu malam kemarin, AR diketahui tengah berada di dalam angkot dan hendak turun di Jalan R. E. Martadinata.Polisi yang mengetahui hal itu langsung menyergap AR yang ternyata tidak langsung takluk.
AR sempat mengacungkan celurit yang ia bawa dan melukai salah seorang anggota polisi.Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR yang langsung tewas di tempat.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis," kata Budhi."Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," imbuh dia.