TANGSEL – Airin berharap dan meminta masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), untuk mematuhi kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari ke depan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kota Tangsel dapat memathui aturan kegiatan PSBB demi kesehatan diri sendiri, keluarga, teman, kerabata dan masyarakat lainnya agar tidak terpapar penyebaran Covid -19,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan dan juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid -19 Tangsel Tulus M saat mengecek titik check point di tujuh lokasi, Sabtu (18/4/2020).
Semua kesiapan, sarana dan prasarana di tujuh titik check point yang ada di diwilayah Kota Tangsel sudah lengkap seperti termometer, kemudian alat kesehatan hingga beberapa alat informasi guna memastikan masyarakat menerima sosialisasi terkait dengan PSBB ini.
Menurut dia, petugas yang berjaga di tujuh titik check point siap memberikan sosialisasi dan teguran bagi warga yang melintas tanpa menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Selama 14 hari ke depan kegiatan PSBB dilakukan diharapkan warga memakluminya mulai tanggal 18 April hingga 1 Mei 2020,” ujarnya.
Seluruh kesiapan di tujuh titik check point lengkap semua setelah ditinjau, tuturnya ke tujuh titik lokasi itu antara lain di daerah perbatasan DKI Jakarta, Kab. Tangerang, Kab. Bogor dan Kota Depok yaitu Jalan Raya Puspitek, Kec. Setu, pintu keluar Tol Rawa Buntu, alan Raya rawa Buntu, Serpong, Jalan MH Thamrin, Serpong Utara, Simpang Viktor Jalan Raya Viktor, Serpong, Pool Bus Kramat Jati Jalan Raya RE Martadinata, pamulang, petigaan Sandratek Jalan Raya Ir. Juanda, Ciputat Timur dan di seberang showroom BMW, Jalan Raya Boulevard Bintaro, Pondok Aren. (anton/mb)