Polisi Gagalkan Penyeludupan 29 Kg Ganja Asal Sumatera

Jumat 17 Apr 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

DEPOK - Satreskrim Polsek Beji berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram ganja, yang akan diantarkan ke wilay huah Jakarta Timur.

Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, anggota di bawah pimpinan Kapolsek Beji Kompol Fatimah didampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Maulana, berhasil menangkap tiga pelaku kurir yaitu RC als R, dan dua orang kneknya HA serta MF di daerah Merak perjalanan ke Jakarta.

Menurut Kombes Azis, ketiga pelaku ini baru turun dari pelabuhan bakahuni Merak dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia B 1825 FGE, membawa 40 bungkus diduga ganja seberat 29 Kg.

"Jadi para kurir ini mendapat orderan pesanan dari Sumatra untuk diantarkan di sekitar daerah Cipinang Jakarta Timur. Dengan perjanjian setelah barang diantarkan ke tempat yang dituju dipandu lewat telepon masing-masing orang akan dibagi Rp. 4 juta sampai Rp3 juta jika barang yang diminta sudah sampai tujuan," ujarnya, Jumat (17/4/2020).

"Belum ada catatan residivis para pelaku. Berkat informasi masyarakat langsung diselidiki anggota. Para pelaku berhasil diamankan di dalam tol merak, dalam perjalanan mengarah ke Jakarta untuk mengantarkan ganja ke seseorang bernama Agil yang hingga kini DPO,"ungkapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda Ade Maulana menambahkan para pelaku ini menjadi kurir dalam jaringan Lapas Cipinang.

"Ganja berasal dari daerah Sumatera Utara, Padang Sidempuan untuk dikirim ke Cipinang. Pelaku diduga kuat menjadi kurir dalam jaringan Lapas Cipinang," jelasnya.

"Pelaku menggunakan momen pandemi virus Corona ini, dan berharap dapat mudah masuk tanpa pemeriksaan kendaraan dari petugas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan UU No.35 Tahun 2009 Pasal 114 dan 112 Kuhp tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan ancaman pidana paling rendah 6 tahun dan atau maksimal seumur hidup." (angga/mb)

News Update