PSBB Bogor, Saat Polisi Mengacungkan Jempolnya...

Kamis 16 Apr 2020, 07:35 WIB
Polantas di cek poin dekat Pasar Cibinong mengacungkan ibu jari pada pengendara yang dianggap taat aturan PSBB di Bogor. (yopi)

Polantas di cek poin dekat Pasar Cibinong mengacungkan ibu jari pada pengendara yang dianggap taat aturan PSBB di Bogor. (yopi)

BOGOR - Demi menekan dekat virus Crona (Covid-10), Bogor pun menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas disebar dimana-mana untuk memantau agar pelaksanaan berjalan lancar.

Pemantauan Poskota.id di cek poin dekat Pasar Cibinong, petugas memeriksa kendaraan yang melintas. Pengendara pun  menurunkan kaca mobilnya.

Polisi menghentikn pengemdi yang tak bermaker. Menegur, menamyakan alasan tak memakai masker, memberi alat penutup hdung dan mulut serta memberi selembar surat tanda mendapat teguran.

Menariknya, petugas tak pelit mengapresiasi pengendara yang mengenakan masker. Mereka akan mengacungkan ibu jari tanda apa yang dilakukan pengendara sudah baik dan benar.

Ipda Danny Sutarman, Kanit Turjawali Polres Bogor, mengatakan acungan jempol kepada pengguna jalan, baik pengendara motor maupun mobil, yang memakai masker merupakan simbol tanda penghargaan bagi warga yang taat aturan. 

“Saya dan seluruh petugas kepolisian Polres Bogor, mengapresiasi kesadaran masyarakat yang patuh atas himbauan pemerintah. Simbol jempol ini, tanda terima kasih kami,” ujarnya. 

Polres Bogor yang menurunkan 700 personil ditambah bantuan 2 SSK Dalmas Polda Jabar yang berjaga di 75 cek poin. Petugas berjaga dalam 3 shif.
(yopi/yp)

News Update