Pembunuh Pasangan yang Ditemukan Tewas Telanjang di Solo Ingin Kuasai Uang Rp752 Juta

Kamis 16 Apr 2020, 13:00 WIB
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.(ist)

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito.(ist)

SEMARANG  – Pelaku  pembunuh sepasang mayat telanjang di sebuah rumah di Solo adalah rekan bisnis korban laki-laki . Polisi berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 725 juta milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku. 

Seperti diberitakan poskota.id , sebelumnya warga Solo digemparkan penemuan sepasang mayat dalam kondisi telanjang disaat polisi disibukkan menangani penyebaran virus corona .

Sepasang mayat telanjang itu ditemukan di rumah kontrakan di Kawasan Banyuanyar Solo pada Kamis (9/4/2020) lalu .Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menetapkan seorang laki-laki berinisial G alias C sebagai tersangka pembunuhan dua orang itu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat membunuh dua orang laki-laki dan perempuan itu dengan motif ingin mengambil uang senilai Rp725 juta milik korban lelaki.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, G alias C ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (14/4/2020). 

Penyelidikan kepolisian menemukan fakta G berada di rumah kontrakan di Banyuanyar, Solo, tempat kedua korban dibunuh dan mayat mereka ditemukan telanjang.

Kedua korban diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial SN (49) warga Ciledug, Tangerang dan TR, wanita, warga Ngadirojo, Wonogiri.

Ia menjelaskan pada saat kejadian, beberapa saksi melihat G alias C meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP menggunakan sepeda motor.

(Baca: Pria dan Wanita yang Ditemukan Tewas di Solo Ternyata Diracun, Pelaku Ditangkap)

“Setelah kami mengembangkan keterangan saksi, kami mengetahui identitas tersangka. Lalu kami kejar dan berhasil kami amankan saat menuju Bandara Adi Soemarmo,” ujarnya.

Disebutkan, antara tersangka dan korban lelaki berteman sudah sekitar satu tahun. Sedangkan korban lelaki dan korban perempuan juga sudah setahun saling mengenal. G alias C mengetahui temannya, SN, memiliki uang Rp725 juta karena SN sempat meminta tolong dia untuk mencarikan tanah.

Hal itu membuat G gelap mata dan merencanakan pembunuhan . Tersangka membunuh korban dengan racun tikus.

Racun itu dicampurkan ke dalam minuman racikan buah-buahan yang dibuat oleh korban perempuan. Awalnya , tersangka diundang korban ke rumah itu, karena korban TR sedang bersih-bersih rumah. 

Selanjutnya tersangka meminta korban TR untuk meracik minuman. Tetapi salah satu bahannya sudah dicampur racun tikus yang dibeli di kawasan Pasar Burung Depok,” ungkap AKP Purba. 

Tersangka lalu memberikan minuman itu kepada kedua korban. Purbo menyebut tersangka merencanakan pembunuhan dengan target korban lelaki sebagai pemilik uang.

Korban perempuan ikut dibunuh karena tersangka khawatir dia dapat menjadi saksi. Tersangka lalu meninggalkan kedua korban yang dibunuh itu hingga mayat mereka ditemukan warga Banyuanyar, Solo, dalam keadaan telanjang. 

Purbo menjelaskan kedua korban ditemukan telanjang karena setelah minum racun mereka kepanasan lalu melepas pakaian mereka. Menurutnya, sebelum korban meninggal, keduanya merasakan tubuh mereka sangat panas sebagai efek racun tikus.

“Tersangka mengaku menginstruksikan korban melepas seluruh pakaian saat mereka merasa kepanasan lalu tidak sadarkan diri. Kalau sajadah itu tidak ada kaitan langsung dengan penyebab kematian korban karena lokasinya di kamar,” imbuh Purbo.

Ia menambahkan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Polisi telah mengamankan uang Rp725 juta itu yang disimpan pelaku di indekos wilayah Gilingan, Banjarsari. (suatmadji/tri) .

News Update