Pelaku Penganiayaan dan Perampokan yang Menewaskan Tukang Sampah di Depok Diringkus

Kamis 16 Apr 2020, 09:23 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK - Anggota Satreskrim Polsek Sukmajaya meringkus empat pelaku penganiayaan dan perampokan tukang sampah di Depok. Korban, Udin (50) tewas, setelah mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya setelah sebelumnya sempat dirawat pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polrestro Depok, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (6/4/2020). Lima pelaku yang masih remaja bukan hanya melakukan penganiayaan, namun juga mengambil uang Rp500 ribu milik pria yang kerap disapa Udin tersebut.  

"Dalam keadaan babak belur, korban ditinggal sendiri di sekitar lokasi kejadian depan pos pintu belakang Perumahan Pondok Sukmajaya Permai. Korban diselamatkan oleh keponakannya sendiri kebetulan memang sedang mencari korban saat itu karena belum pulang," ujarnya, Kamis (16/4/2020).

Setelah melakukan proses penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dipimpin Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab bersama Kanit Reskrim Iptu Sutiyasno, petugas berhasil meringkus 4 empat pelaku masih berusia dibawah umur.

"Keempat pelaku kita tangkap sehari setelah kejadian pada sore harinya yaitu Selasa (14/4/202) masih di daerah sekitar Sukmajaya. Seorang pelaku E masih DPO," jelas Kompol Deddy.

"Rata-rata para pelaku yang diamankan Reskrim Polsek Sukmajaya masih berusia 12 - hingga 15 tahun, diketahui merupakan tukang ondel-ondel keliling," tambahnya.

Korban tewas setelah mengalami luka di bagian tangan kanan, kaki, perut dan punggung.

"Korban mengembuskan napas terakhir setelah dirawat seadanya oleh saudaranya di rumah dengan ala kadarnya pada Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB," tutupnya.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 jo 365 KUHP dengan ancaman pidana diatas 10 tahun. Karena pelaku masih dikategorikan anak dibawah umur kita akan berkoordinasi dengan Bapas dalam penanganan kasus berbeda dengan orang dewasa.(angga/mb)

News Update