LAMPUNG - Kepala desa ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya, di Tanjung Menang Raya Kabupaten Mesuji, Rabu (16/4/2020). Ia menjadi tersangka kasus perampokan. .
Budiyanto, kepala desa di kecamatan Mesuji Timur ditangkap bersama Ertanadi (35), Prayogi (25) dan Gunawan (20). “Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah kepala desa," ujar Kapolres Mesuji AKBP Alim. "Modus Operasi kawanan ini melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api dan menodong korban di dalam rumah kemudian mengambil harta korban serta beraksi di jalan dengan mengancam menggunakan senjata api."
Menurutnya, kawanan ini sudah beraksi di beberapa tempat. Mulai dari di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.
”Para pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, barang bukti berupa surat nota emas, HP, Buku BPKB Sepeda Motor," sambungnya.
Selain itu, disita pula mobil Avanza hitam dan sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau. (koesma/yp)