Sakit Stroke, Keluarga Tio Pakusadewo Ajukan Assesmen

Rabu 15 Apr 2020, 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (firda)

JAKARTA –  Keluarga Tio Pakusadewo akan mengajukan assesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat artis senior tersebut.

Hasil assesmen tersebut nantinya akan digunakan sebagai pertimbangan rehabilitasi terhadap Tio.

"Rencananya keluarga TP akan mengajukan asesmen untuk yang bersangkutan. Mudah-mudahan hari ini selesai. Nanti kita ajukan kepada yang berkompeten untuk yang bersangkutan direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).

Ia mengatakan, pihak keluarga Tio mengajukan rehabilitasi lantaran pemain film 'Surat dari Praha' itu tengah menidap penyakit stroke. Meski begitu, keputusan rehabilitasi baru diketahui setelah hasil assesmen dikeluarkan.

"Yang bersangkutan (menderita) stroke. Nanti hasilnya (asesmen) bagaimana, kita tunggu saja," kata Yusri. 

Sebelumnya diketahui, Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada pagi tadi. Ia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, pemain Film 'The Raid 2' ini positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin. Methamphetamin merupakan kandungan yang ada dalam narkoba jenis sabu, sedangkan amphetamin merupakan kandungan yang ada dalam narkoba jenis ekstasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Pria yang memiliki nama asli Irwan Susetyo Pakusadewo ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ia dijerat denganPasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (firda/tri)

News Update