JAKARTA – Seorang sopir mobil sedan dengan plat nomor B 1106 diamankan polisi, lantaran menabrak enam pekerja di KM 29,8 Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari (15/4/2020), tepatnya pukul 03.00 WIB.
"(Sopir sedan) sudah diamankan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi.
Diduga, kecelakaan tersebut terjadi akibat sang sopir sedan dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan mobilnya. Polisi juga menduga kemungkinan sopir itu berada di bawah pengaruh alkohol.
Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan tes urine dan darah terhadap sopir sedan tersebut, untuk memastikan penyebab kecelakaan itu.
"Kemungkinan mengantuk atau dalam pengaruh alkhohol. Tapi kita belum bisa pastikan, masih diperiksa. Kita lagi periksa urine dan darahnya," kata Sambodo.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, sebanyak empat orang pekerja dilaporkan meninggal dunia, sedangka dua pekerja lainnya mengalami luka berat. (firda)