JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menambah jumlah pos cek poin, terkait rencana diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok dan Bekasi. Sebelumnya, Jakarta sudah berstatus PSBB seiring mewaahnya virus Corona atau Covid-19.
"Saat ini ada 33 cek poin saat penerapan PSBB di Jakarta. Tapi nanti akan ditambah dan akan diperlebar lagi, karena Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).
Namun hingga saat ini pos cek poin tambahan tersebut masih dirancang lokasinya dan nanti baru ditetapkan, pada Rabu (15/4/2020).
"Tugasnya apa di cek point itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," katanya.
Selain itu kata Yusri penambahan cek poin juga akan dilakukan di Tangerang di bawah Polda Banten. "Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan juga akan nanti bertambah lagi," katanya.
Menurut Yusri cek poin ini dibuat untuk memantau pelanggar PSBB dan juga dilakukan dengan patroli bersama antara Polri, Satpol PP dan Dishub. "Patroli yang menemukan pelanggaran PSBB kita berikan teguran sebelum penindakan," tukasnya. (ilham/yp)