JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya sudah menguburkan 200 jenazah pasien Covid-19. Termasuk jasad nenek 86 tahun yang meninggal di rumahnya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini tercatat sudah 3 korban Covid-19 yang meninggal dunia di rumah, jenasahnya dimakamkan Timsus Pemulasaran Ditsamapta Polda Metro Jaya. Tim ini sengaja dibentuk terhadap korban Covid-19 yang meninggal di rumah untuk menghindari agar tidak ada keluarga atau warga sekitar yang tertular dari jenasah tersebut.
"Sampai saat ini Tim Pemulasaran kami sudah melakukan pengurusan jenasah korban Covid-19 yang meninggal di rumah, sebanyak 3 jenasah," kata Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, pemulasaran dilakukan tim terhadap jenasah Covid-19, sesuai standar WHO dan standar pelatihan yang diberikan Dinkes DKI. "Terakhir, tim pemulasaran melakukan pemulasaran terhadap jenasah perempuan berusia 80 tahun di rumahnya di Jakarta, tadi pagi," ujarnya.
Nenek tersebut, katanya, dipastikan positif Covid-19. Namun mendesak dan meminta pulang ke rumah, setelah sempat dirawat di rumah sakit. "Yang bersangkutan memaksakan diri untuk pulang ke rumah, sebelumnya sudah dinyatakan positif Covid-19," ucap Ngajib.
Tim selain melakukan pemulasaran juga sekaligus membawa jenasah ke pemakaman dan melakukan pemakaman terhadap jenasah. "Kami memiliki anggota di tim yang bisa melakukan ritual doa terhadap jenasah baik sesuai agama Islam atau Kristen," tukasnya.
Tim juga menshalatkan jenasah sebelum dikebumikan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur. Ngajib menjelaskan Tim Pemulasaran didamping Timsus Pengamanan Pemakaman Korban Covid-19.
"Untuk ini tim sudah memakamkan sekitar 200 korban Covid-19 sekaligus melakukan pengamanan di dua TPU yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur," tukasnya.
Timsus Pemulasaran korban Covid-19 yang dibentuk berasal dari anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya, Dinkes DKI, Satpol PP dan DMI. Pihaknya membentuk dua tim dengan setiap tim terdiri dari 30 personel bersama tim Gugus Tugas Covid 19.
"Tim satu, di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat, sementara tim kedua di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing tim ada 30 personel," kata Ngajib.
Setiap personel di tim ini menggunakan peralatan dan perlengkapan khusus yang memadai 4 mengunakan pakaian lengkap alat pelindung diri (APD) termasuk baju pengaman. Sementara 26 personel lainnya mengunakan pakaian dinas biasa, namun dilengkapi masker dan sarung tangan. (ilham/yp)