BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)

PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB

News Update
Rumor Transfer Liga 1: Diam-diam Persib Bandung Bidik Duet Eropa Naturalisasi, Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen Masuk Radar
21 Apr 2025, 05:48 WIB

Inter Milan Takluk di Markas Bologna, Gagal Menjauh dari Napoli
21 Apr 2025, 05:45 WIB

Real Madrid Taklukkan Bilbao Lewat Gol Injury Time, Perburuan Gelar Masih Terbuka
21 Apr 2025, 05:35 WIB

Kontrak David da Silva Hampir Habis, Dukungan Tak Terduga Membanjiri Persib Bandung
21 Apr 2025, 05:34 WIB

AC Milan Dipermalukan Atalanta di San Siro, Kans Liga Champions Kian Menipis
21 Apr 2025, 05:29 WIB

Bukan Rumor Lagi! Eks Striker Timnas Belanda Akan Perkuat Persib Menuju Tangga Juara
21 Apr 2025, 05:21 WIB

Link Live Streaming Houston Rockets vs Golden State Warriors di Game 1 Playoffs NBA 2025
21 Apr 2025, 05:11 WIB

Ramalan Zodiak Virgo, Taurus dan Capricorn, Hadiah Bisa Menjadi Faktor Menyenangkan!
21 Apr 2025, 05:10 WIB

Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan
21 Apr 2025, 05:00 WIB

Ini 5 Pinjol Legal Mudah Cair 2025 yang Bisa Jadi Solusi Keuangan Anda, Cek Selengkapnya!
21 Apr 2025, 05:00 WIB

Main HP Dibayar! Begini Cara Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis hingga Rp124.000 dari Aplikasi Cashzine
21 Apr 2025, 05:00 WIB

NIK e-KTP Anda Terverifikasi Mendapat Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS, Begini Informasi Pencairannya!
21 Apr 2025, 04:40 WIB

Makna Gelar Raden Ajeng pada RA Kartini, Perbedaannya dengan Raden Lainnya dan Awal Mula Hari Peringatannya
21 Apr 2025, 01:00 WIB

Hasil Premier League: Liverpool di Ambang Juara, Leicester Degradasi
21 Apr 2025, 00:37 WIB

Link Live Streaming Real Madrid vs Bilbao di Liga Spanyol Pekan 32, Kick Off 02.00 WIB
21 Apr 2025, 00:30 WIB

Baru Aktif! Kode Redeem FF Hari Senin, 21 April 2025 Berisi Weapons, Ratusan Diamond, dan Item Lainnya
21 Apr 2025, 00:28 WIB

Rekap Hasil Final Four Proliga 2025 Seri 1: LavAni dan Popsivo Kokoh di Puncak Klasemen
21 Apr 2025, 00:20 WIB
