BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)
PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update
Masalah Beruntun Persija: Pemain dan Pelatih Diskors untuk Laga Persik Kediri
Senin 10 Nov 2025, 14:30 WIB
OLAHRAGA
Kapan Jadwal Pertandingan Persib Bandung Lawan Borneo FC dan Malut United yang Sempat Ditunda?
10 Nov 2025, 14:25 WIB
Nasional
Usai Tragedi SMAN 72, Pemerintah Pertimbangkan Blokir PUBG dan Game Kekerasan
10 Nov 2025, 14:23 WIB
TEKNO
Review Infinix XPad GT: Tablet Flagship dengan Performa dan Baterai Super Tangguh
10 Nov 2025, 14:20 WIB
Nasional
Terungkap! Penyebab Kode 08 di Info GTK dan Langkah Aman Perbaikan Data
10 Nov 2025, 14:04 WIB
TEKNO
Akhirnya Bisa Dapat DANA Gratis Ratusan Ribu Cuma dari Main Game, Begini Caranya!
10 Nov 2025, 14:00 WIB
TEKNO
Cari HP Murah Terbaik 2025? Cek Rekomendasi HP POCO dengan Desain Keren
10 Nov 2025, 14:00 WIB
HIBURAN
Intip Tas Hermes Mewah Syahrini Seharga Miliaran Rupiah, Bikin Netizen Syok
10 Nov 2025, 13:40 WIB
EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 10 November 2025 Stagnan, Sementara Emas Antam Naik Rp8.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap UBS dan Galeri 24
10 Nov 2025, 13:35 WIB
OTOMOTIF
Penjualan Motor Nasional Tembus 590 Ribu Unit pada Oktober 2025, Tertinggi Sepanjang Tahun
10 Nov 2025, 13:30 WIB
TEKNO
Link Template CapCut Edit Foto Konsep Salju yang Viral di TikTok, Gak Perlu Prompt Gemini AI
10 Nov 2025, 13:30 WIB
TEKNO
Cairkan Rp120.000 Saldo DANA Gratis Hari Ini ke Dompet Elektronik, Cukup Tap Layar di Aplikasi Penghasil Uang
10 Nov 2025, 13:20 WIB