BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyerahkan nasib ojek online dan ojek pangkalan ke Bupati dan Walikota yang wilayahnya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil menyerahkan izin operasional ojek kepada kebijakan masing-masing kepala daerah.
"Kami serahkan kepada walikota dan bupati menyesuaikan dengan kebijakan diskresi walikota dann Bupati. Termasuk yang ojol, juga tadi, diserahkan kebijakannya apakah boleh narik penumpang atau tidak, atau hanya barang saja, kita serahkan kepada walikota dan bupati," ujarnya saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat yang disiarkan Humas Pemprov Jabar melalui YouTube, Minggu (12/3/2020).
Selain itu bupati dan walikota juga diminta membuat kebijakan masing-masing terkait operasional industri di wilayahnya. Kepala daerah diminta membuat klasifikasi pabrik mana yang masih diizinkan beroperasi dan yang dilarang.
Ridwan Kamil mengatakan bagi yang diizinkan beroperasi pabrik harus melakukan tes massal kepada seluruh karyawannya.
"Bagi yang buka diwajibkan memberikan rasa aman. Harus melakukan tes massif kepada karyawannya. Detelah tes masif dilakukan, selama PSBB bupati atau walikota mengijinkan mereka jika membuktikan tidak ada yang positif di pabrik itu melalui tes masif. Tentu dengan physical distancig dan protokol kesehatan," jelas dia.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah di Jawa Barat mulai Rabu (15/4/2020). Penerapan tersebut dilakukan usai Pemprov Jawa Barat menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait penetapan status PSBB terhadap Kabupaten Bogot, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. (ikbal/yp)

PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Bicara Nasib Ojek Online
Senin 13 Apr 2020, 06:20 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update

Pemkab Pastikan Perbaiki Infrastruktur di Bogor Rusak Diterjang Banjir
Senin 11 Agu 2025, 23:41 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua RT Jaksel dan Korban Anak Berdamai, Polisi Tetap Dalami Dugaan Asusila
11 Agu 2025, 23:04 WIB

Nasional
Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tutup 12 Agustus 2025, Cek Syarat dan Kuota Pesertanya
11 Agu 2025, 22:48 WIB


OLAHRAGA
Bantai PSBS Biak, Arema FC Tempel Persija Jakarta di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
11 Agu 2025, 22:40 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Bekasi Dorong Modernisasi Angkot Ramah Lingkungan Berbasis Aplikasi
11 Agu 2025, 22:34 WIB

TEKNO
Benarkah Paparan Sinar Matahari Langsung Bisa Merusak Laptop? Begini Penjelasan dan Cara Mencegahnya
11 Agu 2025, 22:28 WIB



HIBURAN
Profil Lengkap Namira Adjani dan Auditya Faiz Putra: Usia, Karier, dan Fakta Pernikahan dengan Maskawin Unik
11 Agu 2025, 22:01 WIB

HIBURAN
Vanessa Mantofa Kerja Apa? Istri Crazy Rich Surabaya Davin S Wangsawidjaja yang Lagi Viral
11 Agu 2025, 21:55 WIB




Nasional
Update Terbaru! Format Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen
11 Agu 2025, 21:28 WIB

JAKARTA RAYA
Soal Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk, DPRD Jakarta: Pemprov Harus Banyak Bicara dengan Kami
11 Agu 2025, 21:12 WIB

JAKARTA RAYA
Polisis Ungkap Dugaan Penyebab Sopir Mobil Listrik Tabrak Dua Petugas PPSU di Jaksel
11 Agu 2025, 21:05 WIB


