JAKARTA - Pemerintah Jawa Barat menyiapkan skema bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ada tujuh skema bantuan sosial yanga akan diberikan kepada warga yang berdampak wabah Covid-19 atau Corona.
Bantuan sosial yang akan disalurkan di Bogor, Depok dan Bekasi yang akan melaksanakan PSBB melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako atau bantuan pemerintah non tunai, kartu prakerja dan bantuan sosial yang diberikan presiden berupa paket sembako senilai Rp600 ribu selama tiga bulan.
"Lalu yang kelima kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dari dana desa akan dipergunakan miskin baru karena Covid-19 di desa. Keenam baru dana sosial dari provinsi, Rp500 ribu kali 4 bulan, sudah siap. Letujuh kalau masih kurang akan diberikan oleh dana sosial dari kota/ kabupaten di lima wilayah," jelasnya saat memberikan keterangan pers di Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).
Ridwan Kamil menerangkan penerima bantuan sosial di wilayah PSBB terbagi dalam dua kategori. Pertama warga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang belum tercatat dalam DTKS.
" Yang DTKS mayoritas akan dibantu APBN melalui kementerian-kementerian. Lalu ada kelompok kedua, yang namanya non DTKS yaitu mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan. Non DTKS ini terbagi dua, yang ber KTP 5 wilayah dan perantau," katanya.
Ridwan Kamil menjamin meski para perantau yang tidak memiliki KTP wilayah berstatus PSBB di Jawa Barat akan tetap mendapatkan bantuan jika membutuhkan. Gubernur menyebut RT dan RW sudah diinstruksikan untuk melakukan pendataan bagi warga miskin baru yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
"Jadi kepada para perantau di 5 wilayah ini jangan khawatir, anda tetap akan dbantu oleh pemerintah Jawa Barat dan pemerintah 5 wilayah ini . Akam disamakan haknya selama anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu," ujar dia.
Lebih lanjut Ridwan Kamil menambahkan bantuan-bantuan tersebut akan mulai didistribusikan kepada warga Bogor, Depok dan Bekasi pada hari dimulainya PSBB, Rabu (15/4/2020).
" Bantuan itu datang bervariasi waktunya. Bantuan dari provinsi insya Allah di Rabu atau Kamis pada saat diberlakukan PSBB. Bantuan sembako logistik dan tunai sudah bisa dikirmkan di Bodebek, menyusul seminggu kemudian bantuan dari pemerintah pusat," tandas Ridwan Kamil. (ikbal/yp)
7 Jenis Bantuan Sosial Disiapkan untuk PSBB Bodebek
Senin 13 Apr 2020, 07:35 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat keterangan pers di Bandung, Jawa Barat. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Depok
PSBB Diperpanjang, Satlantas Polrestro Depok Kedepankan Persuasif dan Humanis
Rabu 29 Apr 2020, 08:29 WIB
News Update
TEKNO
Cicilan iPhone 17 Pro Max 256 GB Cosmic Orange Berapa di iBox? Cek Rinciannya Mulai Rp1,7 Juta per Bulan
10 Nov 2025, 12:30 WIB
OTOMOTIF
Suzuki Targetkan 1.000 Unit Satria Pro dan F150 Terjual Setiap Bulan
10 Nov 2025, 12:28 WIB
JAKARTA RAYA
Tangani Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan DKI dan Jabar
10 Nov 2025, 12:11 WIB
JAKARTA RAYA
Ketahuan Curi Motor di Depok, Pemuda Bertato Ini Nyaris Diamuk Massa
10 Nov 2025, 12:06 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Honduras, Skuad Garuda Muda Wajib Menang!
10 Nov 2025, 12:05 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2025/2026, Borneo Kokoh Dibayangi Persija
10 Nov 2025, 12:00 WIB
Nasional
Syarat dan Kriteria Penerima Pemutihan BPJS Kesehatan, Cek Informasinya di Sini
10 Nov 2025, 11:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Depok Beri Diskon PBB hingga 50 Persen, Berlaku sampai 31 Desember
10 Nov 2025, 11:55 WIB
EKONOMI
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
10 Nov 2025, 11:49 WIB
OTOMOTIF
Wuling Gelar Aftersales Skill Contest 2025, Berikut Daftar Pemenangnya
10 Nov 2025, 11:30 WIB