Pandemi Corona, Sopir Taksi dan Truk Diberi Bantuan Rp600 Ribu Sebulan

Kamis 09 Apr 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

opir taksi dan truk kebagian bantuan sosial Rp600 ribu

JAKARTA - Pengemudi bus dan truk yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) akan mendapatkan bantuan sosial. Bantuan Rp600 ribu akan diberikan melalui program Keselamatan yang akan dilaksanakan Polri.

Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran Rp360 miliar akan disiapkan untuk program bantuan tersebut. "Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taksi, supir bus atau truk dan kenek, akan diberikan insentif Rp600 ribu perbulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan Rp360 miliar," ujarnya dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menjelaskan program 'keselamatan' tersebut serupa dengan kartu pra kerja yang mengkombinasikan pemberian pelatihan  dan bantuan sosial. Program tersebut akan melengkapi program bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah.  

"Ini seperti program kartu pra kerja, namanya program keselamatan oleh Polri, yang mengkombinasikan bantuan sosial dan  pelatihan," imbuhnya. (ikbal/yp)

News Update