Wabah Covid-19, Polres Tulungagung Layani Masyarakat Lewat Inovasi Pos Digital Astuti

Selasa 07 Apr 2020, 08:50 WIB
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengecek Pos Digital Astuti layani masyarakat Tulungagung. (ist)

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengecek Pos Digital Astuti layani masyarakat Tulungagung. (ist)

TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, kembali membuat inovasi untuk melayani masyarakat dalam mengakses informasi tentang kepolisian. Inovasi tersebut berupa sistem yang sangat cocok diterapkan dalam kondisi wabah virus Corona (Covid 19).

Pelayanan tersebut diberi nama Pos Digital Astuti. Pos berbentuk robot ini memiliki fasilitas layar monitor yang terkoneksi dengan Command Center Polres Tulungagung. Serta tombol panic button yang bisa dimanfaatkan saat terjadi kondisi darurat. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan pos polisi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Layanan baru tersebut sangat tepat diaplikasikan saat terjadi wabah virus corona seperti sekarang ini.

"Dengan pos ini, anggota kami tidak harus berhadap-hadapan langsung dengan masyarakat, namun bisa memberikan layanan yang dibutuhkan," ujar Pandia, didampingi Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan, untuk sementara, Pos Digital Astuti baru terpasang di Golden Swalayan Tulungagung. Rencananya pihaknya akan memperbanyak layanan serupa di beberapa titik keramaian, sehingga mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi dengan polisi

"Nanti akan kami coba untuk menambah unit di tempat lain, agar manfaatnya bisa lebih maksimal. Layanan ini sejalan dengan program physical distancing, karena tanpa harus ke kantor polisi, masyarakat bisa berkonsultasi dengan petugas secara langsung saat berbelanja," ucapnya.

Dalam penggunaannya, Pos Digital Astuti sangat mudah, masyarakat cukup menekan tombol khusus yang disediakan. Maka akan tersambung dengan petugas piket yang ada di command center. Saat itulah masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai layanan kepolisian, seperti SIM, SKCK, hingga layanan her registrasi kendaraan.

"Sehingga tidak harus tatap muka secara langsung secara fisik. Misalkan mau tanya persyaratan apa saja yang harus dibawa saat mengurus SIM atau SKCK. Cukup di situ sudah dapat jawaban," pungkas Pandia.

Pandia menambahkan selain untuk media konsultasi, Pos Digital Astuti juga bisa berfungsi sebagai tombol darurat saat ada kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota polisi. Khusus untuk tombol panic button itu bisa dilakukan oleh petugas keamanan yang ada di pusat perbelanjaan.

"Misalkan ada kecelakaan lalu lintas di dekat lokasi tersebut, petugas keamanan bisa memanfaatkan panic button. Kami akan menerjunkan anggota polisi ke lokasi kejadian," tukas Pandia. (ilham/mb)

News Update