Wajib Dipakai, Jokowi Minta Ketersediaan Masker Dipenuhi

Senin 06 Apr 2020, 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo. (ist/setkab)

Presiden Joko Widodo. (ist/setkab)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mewajibkan penggunaan masker oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berkeliaran di luar rumah.  Penggunaan masker tersebut tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang tengah sakit tapi juga masyarakat yang sehat.

Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas mengenai laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/4/2020).

"Saya ingin setiap warga yang harus keluar rumah wajib memakai. Semua yang keluar rumah harus pakai masker," ujarnya dalam rapat yang disiarkan Sekretariat Kabinet.

Presiden meminta ketersediaan masker dimasyarakat terjaga. Dia memerintahkan  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyiapkan kebutuhan masker bagi masyarakat.   

"Saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikn kepada masyarakat," tandas Jokowi.

Sebelumya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan keberadaan kasus positif tanpa gejala di tengah masyarakat menjadi faktor penularan. Karena itu pemerintah meminta masyarakat melindungi diri dalam melakukan aktivitas dengan menggunakan masker.        

"Mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," ujarnya di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Yurianto menjelaskan masker penting digunakan sebagai pelindung diri karena orang yang ditemui di luar rumah bisa saja menjadi sumber penularan Covid-19. 

"Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar. Kita tidak tahu bahwa mereka adalah sumber penyebaran penyakit. Karena itu lindungi diri semua menggunakan masker pada saat keluar rumah terutama," terang Yurianto.

Diketahui hingga Minggu (5/4/2020) tercatat 2.273 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut 164 berhasil sembuh dan 198 orang meninggal.   (ikbal/mb)

News Update