ADVERTISEMENT

Polri Catat Ada 72 Kasus Penyebaran Hoaks Soal Virus Corona di Indonesia

Sabtu, 4 April 2020 15:50 WIB

Share
Polri Catat Ada 72 Kasus Penyebaran Hoaks Soal Virus Corona di Indonesia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Patroli siber terus dilakukan polisi untuk menindak oknum-oknum yang melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks soal virus corona di Indonesia.

Dari patroli siber itu tercatat, jumlah kasus penyebaran hoaks soal virus corona semakin bertambah. Hinhga hari ini jumlah kasus penyebaran berita bohong soal virus corona di Indonesia ada 72 kasus.

"Hingga hari ini, Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah menangani 72 kasus penyebaran berita bohong atu hoax mengenai covid-19," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengungkapkan, kasus penyebaran hoaks terbanyak terjadi di Jawa Timur dengan total 11 kasus. Begitu pun di wilayah hukum Polda Metro Jaya ada 11 kasus terkait hoaks virus corona.

Sementara itu, Polda Jawa Barat, Polda Lampung dan Bareskrim Polri menindak sebanyak lima kasus.

"Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoax Corona yang sedang ditangani," kata Argo.

Ia pun mengatakan, Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita bohong atau di media sosial. Pasalnya, hoaks itu dapat meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat dapat lebih cermat dalam memilah informasi yang beredar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi atau berita apabila kebenarannya belum dapat dipastikan. (firda/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Mbun
Editor: Dwi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT