Poskitif Covid-19, 300 siswa Setukpa Ledikpol Dikarantina

Kamis 02 Apr 2020, 13:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA –  Sebanyak 300 siswa Setukpa Lemdikpol dinyatakan positif virus corona setelah menjalani rapid test.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 1.550 siswa Sektupa menjalani rapid test dan dari pemeriksaan tersebut, 300 siswa diantaranya dinyatakan positif virus corona.

"Kemudian ada 300 yang kita rapid test ya. Dengan rapid test itu (hasilnya) positif (COVID-19) ya. Makanya yang 300 kita ada di Sektupa ini. Kemudian sisanya, sisanya ada 1.250 itu cuti," ujar Argo di Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol), di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/4/2020).

Meski begitu Ia meminta agar masyarakat sekitar Setukpa tidak perlu khawatir. Pasalnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.

Salah satunya ialah melakukan olahraga ringan dan berjemur tiap pagi bagi para siswa yang dinyatakan positif virus corona ini.

"Yang pertama adalah, adanya isolasi mandiri. Kemudian yang kedua setelah isolasi mandiri adalah, pemberian vitamin C. Baik injeksi maupun tablet ya. Kemudian yang ketiga adalah, ada rontgen," terang Argo.

"Jadi pada prinsipnya bahwa, masyarakat di sekitar Sektupa ya secara khusus itu tidak perlu khawatir ya. Karena, dari siswa 300 Sektupa ini yang positif rapid test itu sudah kita lakukan langkah-langkah ya," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, 300 siswa tersebut kini dalam kondisi yang baik. Mereka juga telah mendapat perawatan dari Pusdokkes Polri. Nantinya setelah menjalani isolasi selama 14 hari, mereka akan dilakukan uji SWAB untuk mengetahui secara meyakinkan apakah memang pasti terinfeksi virus corona.

"Nanti setelah 14 hari akan dilakukan SWAB biar ketahui daripada kondisi siswa tadi. Intinya bahwa ini sekarang kami jaga, kami beri imunisasi kemudian akan kami SWAB biar kami tahu persis apa yang bersangkutan positif corona atau tidak," ungkap Argo.

Sementara itu, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak menambahkan kalau hasil rapid test tidak menjamin mereka yang positif memang terinfeksi virus corona. Alasannya, rapid test tersebut tidak dikhususkan untuk virus corona.

"Perlu kita ketahui bahwa pelaksanaaan rapid test ini tidak menjamin yang bersangkutan poisitif Covid-19. Karena rapid test ini akurasinya hanya kurang lebih 80 persen dan itupun tidak khusus Covid-19," jelas Musyafak. (firda/tri)

News Update