Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Pesta Pernikahan

Kamis 02 Apr 2020, 08:30 WIB
Tangkapan layar foto pernikahan Kompol Fahrul Sudiana. (instagram @ricafahrulstry_)

Tangkapan layar foto pernikahan Kompol Fahrul Sudiana. (instagram @ricafahrulstry_)

JAKARTA  - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya karena menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Kamis (2/4/2020). Ia dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya karena dianggap tidak menjalankan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020. 

Pesta itu digelar pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. Pencopotan dan mutasi tersebut dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/4/2020). 

Maklumat Kapolri tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang bisa dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. 

Foto-foto pesta pernikahan Fahrul tersebar dan viral di media sosial. Fahrul pun diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan itu yang menjadi dasar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana untuk mengambil kebijakan tersebut. 

Yusri menegaskan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tersebut tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum tetapi juga anggota Polri dan keluarganya. Jika tidak ditaati pasti akan mendapat sanksi. (ilham/yp)

Berita Terkait

News Update