Jokowi Sebut Pembatasan Sosial dan Kendaraan di Daerah Masih Wajar

Kamis 02 Apr 2020, 06:35 WIB
Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan agar kepala daerah tidak membuat program dan kebijakan yang keluar dari visi pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Ia mengatakan semua unsur pemerintahan harus berpedoman undang-undang dalam kebijakannya. 

"Kalau ada undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan yaitu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga dalam pemerintahan tidak dalam satu garis visi yang sama," ungkapnya usai meninjau kesiapan fasilitas observasi dan karantina di Pualu Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Sebelumnya  Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada 31 Maret 2020. Pemerintah Daerah wajib melaksanakan dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Presiden menambahkan hal yang terpenting dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas adalah kerjasama dari pemerintah pusat sampai daerah, dari Presiden hingga kepala desa.

"Ini penting sekali karena menyangkut orang yang mudik, kemudian di desanya mestinya ada isolasi mandiri. Desanya bisa menyelenggarakan itu meski satu atau dua orang. Tapi juga di desa juga mampu menyiapkan jaringan pengaman  sosial, perlindungan sosial, bantuan sosial bagi mereka. Sehingga ini bekerja dari pucuk dari atas sampai yang berada paling bawah," jelasnya.

Lebih lanjut Jokowi menyebut hingga saat ini tidak menemukan kebijakan pemerintah daerah yang melenceng dari arahannya. Pembatasan-pembatasan yang dilakukan di beberapa daerah disebut masih dalam kewajaran.   

"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda. Kita harap tidak ada yang  berbeda. Bahwa ada pembatasan sosial, pembatas lalu lintas, saya kira itu pembatasan yang wajar, bahwa daerah juga ingin mengontrol daerah nya masing-masing," ungkapnya.

"Tapi sekali lagi tidak dalam bentuk keputusan-keputusan besar seperti misalnya karantina wilayah dalam cakupan yang besar atau (istilah) yang sering dipakai, lockdown," tandas  Presiden. (ikbal/yp)  

News Update