DEPOK - Imbauan agar kantor pelayanan masyarakat aktif mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, di antaranya dengan meminimalisir kerumunan atau mengatur batas jarak fisik (physical distancing) pengunjung, ternyata masih juga tidak diindahkan. Seperti yang terlihat di kantor cabang Pegadaian Depok, Jalan Raya Siliwangi, Depok Lama.
“Kumpulan warga saat menunggu antrean di loket untuk dipanggil masuk ke kantor Pegadaian Depok di depan kantor masih tampak tidak ada jarak atau penyekat tempat duduk bagi masyarakat yang datang ke kantor cabang tersebut,” kata Ny. Lina, warga Citayam, Rabu (1/4/2020).
Petugas keamanan atau Satpam yang ada juga tidak memberikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat yang datang ke kantor cabang Pegadaian Kota Depok sejak pagi hari. Masyarakat datang dan menunggu panggilan dengan kursi duduk yang tidak ada jarak sama sekali.
Seharusnya, kata warga, ada jarak satu bangku dikosongkan untuk masyarakat yang menunggu panggilan. “Namun di lokasi masih saja duduk berdekatan tanpa ada jarak sama sekali,” tuturnya.
"Sebagian masyarakat hanya berbisik-bisik saja melihat kondisi di lapangan," imbuhnya.
Juru bicara tim gugus tugas penangganan Covid-19 di Depok, Dadang Wihana maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, dengan tegas mengatakan harus tetap menjaga fisik mencegah penularan Covid-19 yang tengah mewabah.
“Kantor pelayanan Pegadaian harus ikuti aturan, ini anjuran pemerintah. Nanti akan dicek ke lapangan dan siap ditegur kepala cabang pegadaian Depok untuk menyiapkan alat ukur suhu tubuh, peralatan cuci tangan dan jaga jarak kursi atau bangku bagi masyarakat yang dilayani di kantor tersebut,” tuturnya. (anton/ys)