Sebelumnya disampaikan, Program Sembako dan PKH merupakan bagian dari kebijakan jaring pengaman sosial sebagai bentuk dukungan Kemensos dalam mengurangi beban keluarga miskin dan rentan.
Kementerian Sosial telah meningkatkan indeks bantuan Program Sembako dari semula Rp150.000/ KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Kenaikan bansos sebesar Rp50.000 tersebut, diperuntukkan bagi 15,2 juta KPM Program Sembako yang diberikan selama sembilan bulan yakni dari Maret sampai November 2020.
Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM PKH. Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan sebanyak empat kali dalam setahun. Yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun. (*/tri)