Positif Covid-19, Pejabat Kantor KPP Pratama Serang Meninggal Dunia

Senin 30 Mar 2020, 13:15 WIB

SERANG – Pegawai setingkat kepala seksi di KPP Pratama Serang Barat meninggal dunia setelah dinyatakan suspect dan positif Covid-19 dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Minggu (30/3/2020). 

Sebelum berpulang, mendiang  pada Senin, 9 Maret 2020 sempat menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa.

Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Ida Layla membenarkan peristiwa tersebut. "Iya benar. Mohon kepada yang sempat berkontak dengan beliau untuk menjalankan protokol sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kemenkes," kata Humas DJP Banten kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Mendiang, kata dia merupakan sosok yang baik dan berdedikasi tinggi dalam pekerjaan. "Tentunya kami pun sangat berduka, beliau sangat baik dan berdedikasi tinggi," kenangnya.

Selasa, 10 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Wilayah Serang dan Untirta.

Rabu, 11 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Kesehatan, Polres Serang dan Dinas Tenaga Kerja dan Administrasi. Kamis – Jumat, 12-13 Maret 2020 memberikan pengarahan untuk kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data yang berlokasi di Kota Serang sebelum petugas/pegawai melaksanakan kegiatan di lapangan.

Minggu, 15 Maret 2020 mulai merasa tidak enak badan dan langsung memeriksakan diri ke Dokter Umum di Klinik Dhia dekat rumah di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Rabu, 18 Maret 2020 kondisi belum membaik, kontrol ke dokter. Jumat, 20 Maret 2020 kondisi memburuk dan dilarikan ke IGD RSPI Bintaro dan kemudian dirawat di RS tersebut. Minggu, 22 Maret 2020 dinyatakan suspect Covid-19 dan masuk ruang isolasi. Rabu, 25 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Kamis, 26 Maret 2020 kondisi menurun dan masuk ke ICU dengan dipasang alat bantu pernafasan. Minggu, 29 Maret 2020 masih berada di ICU dan mengalami komplikasi. Minggu, 29 Maret 2020 pukul 18.40 WIB yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.

Mereka yang kontak langsung dengan almarhum selama 14 hari ke belakang masuk dalam daftar orang dalam pengawasan (ODP). "Mereka semua ODP, masih dalam pantauan. Mohon doanya," kata dia. (haryono/tri) 

News Update