JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar lebih tegas dalam menerapkan physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas. Tidak hanya itu Jokowi juga meminta physical distancing dilakukan dalam skala yang lebih besar.
Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas via video conference mengenai laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disiarkan media sosial milik Sekretariat Kabinet (Setkab), Senin (30/3/2020).
"Kebijakan pembatasan sosial berskala besar physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," ujarnya.
Bahkan Jokowi meminta agar diterapkan kebijakan darurat sipil untuk mendukung penerapan physical distancing. Dia memerintahkan agar penyedia bahan kebutuhan pokok tetap tersedia.
"Perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil. Saya juga minta pastikan apotek dan toko penyuplai kebutuhan pokok tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap melakukan protokol kesehatan," tandasnya. (ikbal/ys)