JAKARTA - Beredar sebuah surat telegram dengan nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang nenerintahkan Kapolres di wilayah hukun Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama lockdown atau masa karantina wilayah terkait waah virus Corona (Covid-19)..
Selain itu, surat telegram itu juga berisi pengamanan terkait penutupan akses ke wilayah Jakarta yang akan dilakukan oleh Polri dan TNI.
Terkait surat telegram tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesPol Yusri Yunus mengatakan hal itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta bila pemerintah memutuskan untuk melakukan lockdown.
Namun saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berstatus lockdown wilayah. Namun masyarakat diimbau membatasi kegiatan di luar dan menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
"Sekarang situasi jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Sedangkan perintah rekayasa lalu lintas itu hanya bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah. Ini bertujuan memudahkan pengerahan personel pengamanan.
Ia juga menegaskan hingga kini belum ada perintah untuk melakukan penutupan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," tegas Yusri. (firda/yp)