BOGOR – Nekat melakukan hajatan pernikahan, polisi dari Polsek Babakan Madang, Polres Bogor langsung membubarkan acara.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolri, dalam rangka memutus penyebaran covid 19 yang melanda Bogor secara khusus dan Indonesia secara keseluruhan.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa bersama anggota Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi, menghimbau warganya tidak mengadakan resepsi pernikahan yang menghadirkan banyak orang.
Kompol Silfia Sukma Rosa menghimbau, agar resepsi pernikahan di tengah pandemik Virus Covid-19 pada Minggu (29/03/2020) di bubarkan. Himbauan ini di akui Kompol Silfia sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu, Aiptu Herman Rozali membacakan Maklumat Kapolri. Pengantin dan tamu undangan lalu di bubarkan anggota dari pesta resepsi pernikahan yang berlangsung di Kampung Babakan Jengkol, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Resepsi pernikahan yang dibubarkan polisi di Babakan Madang.(ist)
"Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, 3 hari sebelumnya anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan himbauan kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya. Hari ini kami datang ke lokasi," kata Kompol Silfia.
Di akhir kegiatannya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu Aiptu Herman Rozali turut mendoakan pasangan pengantin agar dimudahkan dikaruniai anak yang soleh dan solihah, yang turut diaminkan oleh sisa tamu undangan yang masih ada. (yopi/tri)