JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyergap dua anggota jaringan narkotika internasional di tengah mewabahnya virus corona (Covid 19). Dari keduanya polisi menyita 1 kg shabu yang akan dipasok di wilayah Jakarta Barat.
Kedua tersangka, SA (30) dan AW (30) adalah kurir jaringan Malaysia dibekuk Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terpisah di kawasan Bogor dan Jakarta Barat, Jumat (27/3/2020) malam. Selain itu, dua sepeda motor matic yang digunakan para tersangka membawa shabu juga diamankan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, jaringan peredaran narkoba ini memanfaatkan wabah virus Corona untuk memuluskan aksinya memasok narkoba. Mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak Covid-19 sehingga lengah dalam pengawasan peredaran narkoba.
“Kami sudah mengantisipasi peredaran narkoba, karena momen seperti ini biasanya mereka pakai. Kami tetap berkomitmen akan menidak tegas siapa pun yang coba bermain narkoba, karena sejak awal komitmen kami wilayah jakarta barat bebas narkoba atau zero narkoba,” kata Audie didampingi Kasat Narkoba Kopol Ronaldo Maradona Siregar, Sabtu (28/3/2020).
Menurutnya, jaringan narkoba ini sudah lama dipantau. Bandar menggunakan jaringan kurir untuk memasok sabu sejumlah titik di wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat. “Kedua tersangka ini saat diamankan sedang menunggu perintah selanjutnya dari jaringannya. Mereka ini mengenakan masker layaknya masyarakat biasa,” ujarnya.
Dikatakan, ketika para tersangka diamankan pihaknya tetap mengikuti SOP virus Corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bukti sabu yang disita, termasuk petugas dan kedua tersangka.
“Kami harus tetap waspada mengikuti SOP Corona. Jadi barang bukti disentuh kami semprot juga, meski agak sulit tapi itu sudah menjadi ketentuan,” ucap Audie.
Selain penyemprotan disinfektan, kata Audie terhadap para tersangka, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan karena itu merupakan aturan tersangka yang baru saja diamankan.
Penangkapan kedua kurir narkoba jaringan internadional ini dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Arif Oktora. Pihaknya langsung bergerak begitu mendapatkan informasi akan ada pasokan narkoba masuk wilayah jakarta barat. Dari hasil pengintaian kemudian menciduk tersangka SA, di kawasan Bogor dan menyita 1 ons shabu.
Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali meringkus AW di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada saat tasnya dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket besar dan belasan paket berukuran kecil sabu seberat 1 kg.
“Shabu tersebut untuk disebar ke beberapa titik dan titik kumpulnya di kawasan Kebon Jeruk. Kami masih kembangkan kasus ini yang diduga mengarah ke bandarnya. Doakan jariangan narkoba ini terungkap semua,” sambung Arif. (ilham/yp)