DPRD Kabupaten Serang Pangkas Dana Rp5 Miliar untuk Penanganan Korona

Jumat 27 Mar 2020, 08:25 WIB
Tim BPBD Kabupaten Serang saat melakukan desinfektan virus corona. (ist)

Tim BPBD Kabupaten Serang saat melakukan desinfektan virus corona. (ist)

SERANG - DPRD Kabupaten Serang memangkas anggaran kegiatan reses, kunjungan kerja, dan medical check up sebesar Rp5 miliar untuk dialihkan ke anggaran penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Serang yang dihadiri oleh seluruh pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul Ulum prihatin dan merasa bertanggungjawab dengan semakin meluasnya penularan virus Corona.

"Kita punya kewajiban untuk penanganan wabah Covid-19. Makanya kemudian kita menyisir anggaran-anggaran yang bisa digunakan dulu untuk kegiatan penanganan corona ini. Dari penyisiran ini, kita sudah mendapatkan anggaran di angka Rp5 miliar. Plus minusnya nanti riilnya," kata Bahrul Ulum, Kamis (26/3/2020).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dalam penanganan Covid-19, dan DPRD sebagai mitra kerja eksekutif, memiliki kewajiban untuk turut membantu.

"Anggaran Rp5 miliar yang kita sisir ini berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan dalam waktu dekat pelaksanaannya. Di antaranya workshop dan reses. Kalau reses itu kan rencana kegiatannya di awal April. Sementara kemungkinan besarnya di awal April ini masih belum boleh pergerakan pengumpulan orang banyak. Kalau kita laksanakan, kita menyalahi kondisi yang yang ada sekarang. Jikapun tidak dilaksanakan menyalahi agenda banmus (badan musyawarah). Oleh karena itu disepakati anggarannya kita geser," kata Bahrul Ulum.

Selain kegiatan anggota DPRD, aggaran kegiatan di Sekretaris DPRD yang dirasa tidak urgen juga disisir. "Termasuk juga kunjungan-kunjungan kerja yang tiketing terbang, kita hilangkan di 2020 ini. Tiketing kita masukan dalam anggaran penanganan Covid-19," kata Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten ini.

Bahrul Ulum berharap, keputusan tersebut bisa diterima oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Serang yang dalam hal ini diwakili oleh fraksi yang ada. "Yang pasti pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi sudah setuju menjadi kesepakatan bersama. Dan ini untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Serang," tuturnya. (haryono/yp)

Berita Terkait
News Update