Sebanyak 1.371 Kegiatan Massa Dibubarkan Polisi

Kamis 26 Mar 2020, 18:35 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono..(dok)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono..(dok)

JAKARTA - Polri bersama TNI telah membubarkan sebanyak 1.371 kegiatan yang melibatkan kerumunan massa di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

"Kami sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kami lakukan pembubaran itu semua terdapat di semua Polda di seluruh Indonesia.  Yang semuanya ini kami dibantu oleh teman-teman dari TNI dan pemerintah daerah jaringan tetap berjalan bersama-sama," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).

Adapun pembubaran kegiatan yang melibatkan kerumunan massa ini merujuk pada maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. 

Dalam membubarkan kerumunan massa, kata Argo, TNI-Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan. Diharapkan masyarakat pun dapat mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama yang bersifat berkumpul. Sehingga mata rantai penyebaran virus corona dapat diputuskan.

"Memberikan himbauan kepada masyarakat dan kami ingin memutus atau mencegah daripada penyebaran virus corona ini. Jadi tidak kemana-mana dan ini semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kami lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," seru Argo.

Sebelumnya diketahui, pembubaran kerumunan massa telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam maklumat itu, ada lima jenis pengumpulan massa yang dapat dibubarkan. Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval. Serta yang kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa. (firda/tri)

News Update