GEGARA wabah virus Corona (Covid-19) meluas, Ujian Nasional (UN) tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat bukan saja ditunda, tetapi ditiadakan. Pertimbangannya demi keamanan dan kesehatan para siswa.
Peniadaan UN itu resmi dilakukan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada 24 Maret 2020 di Jakarta.
Keputusan Mendikbud Makarim disambut positif publik. Bahkan, sebelum peniadaan UN resmi diumumkan, Komisi X DPR RI rapat konsultasi via daring (online) dengan Kemendikbud menyetujui kebijakan itu.
Kesepakatan legislatif dan eksekutif ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal, jadwal UN SMA dan sederajat harus dilaksanakan pekan depan.
Kebijakan meniadakan UN 2020 sangat tepat mengingat penyebaran wabah Covid-19 diprediksi masih akan berlangsung lama. Bahkan, Badan Inteljen Negara (BIN) telah menyatakan puncak virus maut itu pada bulan Ramadhan.
Blunder bila memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19. Karena itu, sangatlah pas kesepakan antara Kemendikbud dengan DPR yang meniadakan UN 2020.
Skema penilaan kelulusan bisa diambil dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Misalnya untuk tingkat SMP, SMA dan sederajat, kelulusan siswa bisa ditentukan melalui nilai kumulatif selama tiga tahun belajar.
Selain itu, bisa juga sistem penilaian ditambah dengan hasil nilai simulasi UN di masing-masing sekolah. Sebab, selama ini semua sekolah sudah menggelar simulasi UN. Nilai ini sedikit banyak bisa menjadi gambaran pencapaian siswa selama menyerap pelajaran di sekolah.
Bukan itu saja, agar siswa tetap belajar dan tidak keluyuran, sekolah harus tetap memberikan tugas via online. Apalagi mereka juga harus mempersiapakan diri untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.
Berikan materi pelajaran atau tugas pada siang hari selayaknya jam sekolah. Bukan pada malam hari atau di luar jam sekolah, sehingga meski UN ditiadakan siswa tetap belajar.
Cara ini setidaknya juga bisa membantu memutus rantai penyebaran Covid-19, karena siswa pada siang hari tetap belajar di rumah alias tidak keluyuran.