ADVERTISEMENT
Kamis, 26 Maret 2020 16:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK - Mencegah terkena Covid-19 warga Kota Depok yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Polres Depok Jl. Raya Tole Iskandar, Depok II Tengah, harus menja lani pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan.
"Kegiatan itu sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat ataupun memperpanjang SIM di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Depok, " kata Kasubnit Satpas SIM 1221 Iptu Firdaus didampingi Aiptu Yenri Akmal, Kamis (26/3/2020).
Setiap pemohon SIM sebelum masuk ke ruang tunggu pengujian atau tes dan menunggu pengambilan SIM harus dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu dan diharuskan mencuci tangan.
Menurut dia, tidak itu saja namun bangku tunggu yang disiapkan juga telah diatur jaraknya agar tidak terlalu berdekatan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19.
Selain itu, imbuh dia, pihaknya juga dalam rangka mengikuti instruksi Polda Metro Jaya terkait djadwal pelayanan pembuatan dan permohonan baru SIM yaitu Senin - Jumat mulai pukul 08:00 - 13:00, dan Sabtu mulai pukul 08:00 -12:00. (anton/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT