BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah pada semua jenjang pendidikan di Kota Bogor hingga 11 April 2020.
Perpanjangan masa belajar ini, untuk mencegah virus Corona yang semakin meluas di Kota Bogor.
Pengumuman perpanjangan libur anak sekolah atau belajar di rumah ini di sampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim, Selasa (24/3/2020).
Perpanjangan masa libur sekolah atau masa belajar di rumah ini berlaku bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor.
Berikut sebagian petikan isi surat edaran Pemkot Bogor:
“Dengan ini Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal di Kota Bogor mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020.” (yopi/tri)