Kepergok Mau Mencuri, Pemuda Asal Sumatra 'Bonyok ' Dimassa

Rabu 25 Mar 2020, 13:35 WIB
ilustrasi

ilustrasi

DEPOK – Pelaku spesialis pencurian kendaraan motor (Curanmor) berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Bojonggede,  Rabu (25/3/2020).

S (30), pria pengangguran asal Palembang ini ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa lantaran kepergok saat mencoba memasuki rumah korban Ismeira Harnani (38) di Kp.Sawah Poncol RT.003/07, Desa Bojonggede, Kab.Bogor, sekitar pukul 22.20 WIB.

Korban Ismeira sewaktu kejadian memergoki pelaku sedang masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dapur belakang lalu korban teriak maling.

"Karena dipergoki korban pelaku akhirnya langsung kabur namun ketangkap massa. Setelah sempat dihajar  massa,  anggota Reskrim yang sedang observasi di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku dari main hakim masyarakat," ujar Kapolsek Bojonggede Kompol Supriyadi .

Setelah anggota membawa pelaku dan melakukan interogasi di Polsek Bojonggede, lanjutnya, petugas menemukan  barang bukti satu kunci letter T berikut anak kunci dari saku kantong celana pelaku. 

"Meski percobaan pencurian dan belum ada barang-barang yang diambil, jika dilihat dari barang bukti yang disita pelaku merupakan pencuri motor," katanya.

Perwira yang pernah menjadi Kanit Jatanras Polrestro Depok ini menuturkan kasus percobaan pencurian ini masih dikembangkan anggota. "Pengakuan pelaku mencuri baru sekali ini," tambahnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Jajang Rahmat menambahkan hasil pemeriksaan anggota ada laporan korban lain yang pernah kehilangan motor yang dilakukan oleh pelaku.

"Kita curiga pelaku ini spesialis curanmor karena ada laporan di daerah Bojonggede kehilangan motor dan setelah kita tanya ke pelaku membenarkan telah dicuri pelaku bersama temannya yang berhasil kabur,"ungkapnya. "Sementara pelaku kita kenakan tindak pidana percobaan pencurian dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara." (angga/tri)

News Update