Kantor Kelurahan dan Tempat Umum di Pegadungan Didisinfektanisasi

Rabu 25 Mar 2020, 16:55 WIB
Penyemprotan disinfektan di tempat umum di Kel.Pegadungan, Jakbar.

Penyemprotan disinfektan di tempat umum di Kel.Pegadungan, Jakbar.

JAKARTA – Kelurahan Pegadungan dibantu petugas PMI Jakarta Barat, Damkar Kecamatan Kalideres dan ASN mendisinfektanisasi kantor kelurahan dan sejumlah fasilitas umum di wilayah tersebut.

"Sesuai instruksi Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Barat, disinfektanisasi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19," kata Adith saat penyemprotan di kantor kelurahan, Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan penyemprotan cairan disinfektan tersebut berawal dari kantor Kelurahan Pegadungan dan sejumlah RPTRA dilakukan oleh ASN Kelurahan Pegadungan bersinergi dengan PMI Jakbar.

Sedangkan saat disinfektanisasi tempat ibadah, pasar rakyat dan Taman Maju Bersama (TMB) Irigasi di RW 06 dan lainnya kolaborasi pihak kelurahan dengan Damkar Kecamatan Kalideres.

Selain sterilisasi kawasan, kata Adith, pihaknya juga memberi sosialisasi mobile kepada masyarakat terkait pencegahan hingga penanganan penyakit akibat virus asal Wuhan, Cina itu. Intinya agar masyarakat menerapkan social distancing dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah.

"Biasakan pola hidup bersih dan sehat dengan membiasakan cuci tangan dengan sabun, jaga asupan makanan bergizi dan istirahat cukup agar imunitas terjaga sehingga mampu menangkal Covid-19," pungkasnya. (rachmi/tri)

News Update