JAKARTA - Wabah Corona semakin menyebar luas di Indonesia. Jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 juga terus bertambah.
Dampaknya, pemerintah mengimbau masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah, sejumlah lokasi pelayanan masyarakat juga memperpendek jam operasional.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya pun meniadakan kunjungan besuk bagi para tahanan untuk sementara. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China itu.
"Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Ia mengungkapkan, waktu besuk bagi para tahanan ialah Senin (23/3/2020). Sedangkan pihaknya mulai meniadakan kunjungan besuk bagi para tahanan terhitung mulai hari ini hingga 6 April 2020.
"Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," sambungnya. (firda/ys)