ADVERTISEMENT

Tekan Corona, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Ditunda

Selasa, 24 Maret 2020 06:05 WIB

Share
Tekan Corona, Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Ditunda

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Semakin merebaknya Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Pemerintah Daerah menunda penyelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020. Pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya akan diselenggarakan pada tanggal 19 April terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam pengarahan kepada 58 orang bakal calon Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Senin (23/3/2020). Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang gencar gencarnya menghadapi penyebaran Covid-19. Dibantu unsur TNI-POLRI, pihaknya terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, pelaksanaan pemilihan kepala desa bisa menjadi salah satu celah penyebaran Covid-19. Alasannya, ada pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit.  Sementara Pemkab Bekasi sendiri sudah mengeluarkan surat edaran Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus Corona, maka alangkah lebih baiknya kita tunda dulu," ujarnya.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat memberikan arahan kepada cakades.(lina)

 

Eka menambahkan, pelaksanaan Pilkades akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus covid- 19 mereda. "Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan pada tanggal 19 April, karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei," ujarnya.

Selain itu, Eka juga menghimbau kepada Calon Kepala Desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka. 

"Saya harap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu sekalian nanti dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades dilarang untuk mengeluarkan massa, dan mudah-mudahan dalam pemilihan Kepala Desa serentak ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang diharapkan oleh msayarakat," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yepe
Editor: Dwi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT