Jurus Jokowi Tangkal Dampak Ekonomi dari Wabah Corona

Selasa 24 Mar 2020, 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo. (ist/setkab)

Presiden Joko Widodo. (ist/setkab)

JAKARTA - Menghadapi dampak wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah agar memastikan stok bahan  pokok dan menjaga daya beli masyarakat. Jokowi memerintahkan agar program-program pemerintah daerah  menjadi program padat karya.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan gubernur seluruh provinsi melalui video teleconference, Selasa (24/3/2020).         

" Ini untuk pertahankan daya beli masyarakat. Program padat karya tunai harus diperbanyak, dilipatgandakan tapi tetap harus ikuti protokol kesehatan secara tepat," katanya. 

Presiden menyebut pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako. Selama enam bulan mendatang akan kita tambah Rp50.000, sehingga penerima mendapatkan Rp200.000 setiap keluarga. Pemerintah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk kebijakan tersebut.

"Juga akan segera kita mulai Kartu pra kerja, implementasi dari kartu pra kerja kita pakai untuk antisipasi pekerja yang terkena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang pasar atau omzet. Alokasi anggaran yang telah kita siapkan Rp10 T. Agar Provinsi bisa mendukung ini siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," terangnya.

Lebih lanjut Presiden menambahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan  kebijakan kelonggaran pembayaran kredit dan penurunan bunga bagi usaha mikro dengan nilai di bawah Rp10 Miliar baik yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonperbankan.

"Akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga. Keluhan juga saya dengar tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil atau nelayan yang sedang miliki kredit perahu. Saya kira ini juga perlu sampaikan kepada mereka untuk tidak perlu khawatir. Karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," tandas Jokowi. (ikbal/ys)

Berita Terkait

News Update