Hindari Ancaman PHK Sektor Pariwisata, Menaker Ida Minta Dialog Diutamakan

Selasa 24 Mar 2020, 12:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.(ist)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.(ist)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengajak Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata untuk mengedepankan dialog sosial dalam menghadapi dampak pandemik Covid-19.

Menaker Ida mengungkapkan, pemerintah menyadari bahwa sektor pariwisata merupakan sektor paling terdampak akibat wabah Covid-19. Kemnaker pun telah berkoordinasi dengan 12 Disnaker Provinsi agar mengidentifikasi dampak pandemik Covid-19 terhadap dunia ketenagakerjaan.

Terkait hal itu, Menaker Ida juga meminta SP/SB untuk membantu mengidentifikasi para pekerja yang membutuhkan program Kemnaker. Data dan informasi dibutuhkan agar dalam waktu dekat dapat segera dicarikan solusi melalui program kerja pemerintah.

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK. Situasi wabah Covid-19 saat ini tidak dikehendaki oleh siapapun. Bukan hanya masalah pekerja, tapi juga   pengusaha dan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah saat teleconference dengan SP/SB Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Menaker Ida Fauziyah saat teleconference denga  Pimpinan SP/SB.(ist)

Selain mendukung kebijakan moneter dan fiskal yang telah dikemukakan Presiden Joko Widodo, kata Menaker Ida, pihaknya tengah menyisir anggaran kementerian untuk dialihkan (realokasi) kepada program-program yang bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dampak Covid-19. Program-program tersebut antara lain pelatihan di BLK, Kartu Prakerja, pemberian insentif, program padat karya,Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna (TTG), pelatihan vokasi, dll.

Selain itu, lanjut Menaker Ida, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah meminta agar program pelatihan vokasi segera terealisasi. Termasuk meningkatkan plafon insentif bagi peserta pelatihan atau menyesuaikan kebutuhan sebagaimana Kartu Prakerja.

Dalam kesempatan sama, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengajak SP/SB mengedepankan keterbukaan dalam dialog sosial. Pemerintah memahami bahwa kondisi saat ini, pengusaha dan pekerja sama-sama terdampak baik kelangsungan usaha maupun hak-hak pekerja.

"Karena itu kedepankan dialog, sama-sama terbuka dan memahami situasi. Kiranya berakhir di keduanya, yakni pengusaha dan pekerja. Semoga dengan kesepakatan ini sama-sama memahami. Tentu keterbukaan yang utama," ujar Haiyani.

Sedangkan Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam video conference juga menyatakan pihaknya akan menaikkan uang intensif dan uang transport bagi peserta selama mengikuti pelatihan vokasi.

Selama hampir 90 menit, Menaker Ida melakukan Video Conference dengan Ketua Umum FSPM, Husni Mubarok; Plt. Ketum FKAMIPARHO KSBSI, Sulastri; Ketum FPPPIKT Sarbumusi, Baetul Koeri; Ketum FSP PAR REF, Sofyan Abdul Latief; Ketum KSPSI, Yorrys Raweyai; Sekjen PHRI, Maulana Yusran; dan Bagian Pengembangan SDM PHRI, Rudi Santoso.(tri)

News Update