Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Jateng Batalkan Mudik Gratis

Selasa 24 Mar 2020, 14:39 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

SEMARANG - Mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terpaksa membatalkan program mudik gratis tahun 2020. Padahal program yang tiap tahun disiapkan Pemprov Jateng untuk menjemput perantauan di Jakarta ke kampung halaman pada masa Lebaran ini sangat diharapkan oleh masyarakat Jateng yang selama ini merantau di Jakarta.

Setiap tahun progran ini selalu antusias diikuti oleh ribuan masyarakat Jateng yang ingin mudik lebaran secara gratis. Tak hanya itu, program mudik gratis dari kabupaten/kota Jateng juga dibatalkan. Pembatalan ini berdasarkan surat bernomor 430/0006380, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Jateng Herru Setiadhie.

Sedianya, tahun ini Pemprov Jateng menyiapkan 247 armada bus ditambah 1.800 tiket kereta bagi warga Jateng di Jakarta yang ingin balik ke kampung halaman.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran ini dilakukan pada 19-20 April 2020. Sedangkan pelaksanaan mudik gratis dijadwalkan pada 15 Mei 2020. Namun, mengingat masa darurat Corona diperpanjang hingga usai Lebaran, mudik gratis pun dibatalkan.

Menurut Herru, alasan pembatalan mudik gratis tersebut karena memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah, untuk mengurangi kerumunan massa di tempat umum.

“Untuk mengurangi kegiatan dan kerumunan massa di area publik. Maka dengan mengedepankan masyarakat luas, Pemprov Jateng membatalkan pelaksanaan mudik Lebaran gratis tahun 2020,” ujarnya. 

Pihak pemprov juga telah berkomunikasi dengan Paguyuban warga Jateng di Jakarta. "Kebanyakan dari mereka sudah memahami akan kondisi saat ini,” ujar Kepala Badan Penghubung Jateng di Jakarta, Moh Wahju Alamsyah.

Pihaknya juga terus mengingatkan agar warga Jateng di Jakarta menaati protokol yang dibuat oleh Pemprov DKI, untuk tidak keluar rumah sampai 2 April 2020. Selain itu, jika memang harus pulang ke Jateng, ia mengharapkan agar proaktif memeriksakan diri. (suatmadji/ys)

Berita Terkait

News Update